“Musyawarah Darurat Ummat Islam Indonesia” dan “Menuju Majelis Darurat Permusyawaratan Rakyat Indonesia”

Sampai 71 tahun merdeka, rakyat Indonesia semakin didera masalah. Dihimpit, dibelit dan dikurung kompleks persoalan-persoalan. Dan berhubung mayoritas warga negara Indonesia adalah Ummat Islam, maka merekalah yang paling menderita. Di tahun 2016 ini mereka bukan hanya semakin menderita secara ekonomi, tapi diposisikan terhina secara politik, kemanusiaan dan keagamaan.

Dari tahun ketahun rakyat Indonesia dan Ummat Islam berjuang untuk tetap optimis dan bersabar. Dari Pemerintahan ke Pemerintahan rakyat dan ummat berupaya untuk tetap tidak berputus-asa dan bangkit. Akan tetapi harapan-harapan itu selalu saja berujung pada kekecewaan. Persoalan tidak kunjung terurai bahkan semakin bertambah kusut dan saling silang sengkarut. Dan skalanya tidak hanya harta benda Negeri mereka yang semakin dikikis, tapi juga martabat kebangsaan dan harga diri kerakyatan mereka semakin diinjak-injak dan diperhinakan.

Di bidang ekonomi, kekuatan produksi rakyat harus bertarung bebas dengan raksasa kapital yang menindas. Sehingga tingginya angka kemiskinan, meningkatnya jumlah pengangguran, semakin lebarnya kesenjangan penguasaan aset rakyat kecil dibanding segelintir taipan besar merupakan potret nyata kondisi masyarakat Indonesia hari ini. Belum lagi di bidang social budaya, hancurnya norma susila, kandasnya moral etika, lunturnya karakter adiluhung bangsa berpadu dengan rusaknya system pendidikan nasional yang semakin memperlemah kualitas manusia Indonesia. Konflik di segala lapisan masyarakat dengan berbagai luasan dan eskalasinya, semakin menyempurnakan keruwetan problem rakyat Indonesia. Tak terkecuali di bidang agama, politik, kesehatan, dan lain-lain seolah tidak cukup berlembar-lembar kita daftar satu persatu persolan yang membelit kehidupan Rakyat Indonesia.

Ummat Islam adalah mayoritas secara jumlah, tapi minoritas secara modal dan kekuasaaan. Ummat Islam mayoritas sebagai pendidik, tapi minoritas yang marjinal secara politik dan perekonomian. Kemudian semakin banyak di antara mereka yang menyadari bahwa mereka bukan hanya marjinal, tapi memang ada suatu desain besar yang sengaja secara strategis untuk memarjinalkan mereka. Mereka bukanhanya miskin, tapi memang dimiskinkan. Mereka bukan sekedar terperdaya, tapi memang diperdayakan. Semakin hari semakin merebak dan melebar kesadaran bahwa Ummat Islam memang sedang dilindas oleh semacam mesin kekuasaan besar yang menimpakan ketidak adilan kepada mereka, dikebiri kekuatannya, dimandulkan kepribadiannya, dikikis konsentrasi keIslamannya serta ditidakberdayakan seluruh perjalanan sejarahnya.

Maiyah melihat bahwa salah satu cipratan dari ketertekanan yang kronis dan simultan itu adalah Gerakan 4 November 2016. Aksi Bela Islam dalam bentuk berhimpunnya massa ratusan ribu Ummat Islam berdemonstrasi di depan Istana Presiden pada tanggal 4 November 2016 tidak lain merupakan letupan kecil atas endapan rasa itu. Meskipun momentum-ledaknya adalah “Al-Maidah 51”, sesungguhnya posisi keternistaan, keterhinaan, keterlecehan, ketertindasan dan ketersingkiran posisi sejarah Ummat Islam jauh lebih besar, lebih menyeluruh, mendalam dan multikonteks.

Memperhatikan peta permasalahan di atas, juga setelah mempelajari panduan Mbah Nun di (https://caknun.com/2016/bukan-demokrasi-benar-menusuk-kalbu/) serta (https://caknun.com/2016/ummat-islam-indonesia-dijadikan-gelandangan-di-negerinya-sendiri/), kita ambil saja misalnya tiga keterhinaan Ummat Islam Indonesia :

  1. Ketaatan ummat kepada Imam atau pemimpinnya sebagai implementasi keberagamaan justru dimanfaatkan, ditunggangi dan dimanipulasi untuk meraih kepentingan-kepentingan elit tertentu yang bukan kepentingan ummat.
  2. Keberanian ummat Agama lain menyentuh, mempersoalkan dan menafsirkan kitab suci ummat Islam. Sementara Ummat Islam memegang tradisi keilmuan bahwa tafsir terhadap Al-Qur`an dipersyarati oleh prinsip-prinsip yang hanya bisa dipenuhi olehUlama-Ulama tertentu. Juga berani menyentuh prinsip aqidah keIslaman, yang Ummat Islam selama ini menjaga toleransi dengan prinsip “lakum dinukum waliyadin
  3. Sangat berbahaya bagi masa depan Bangsa dan Negara Indonesia kalau Ummat Islam sebagai mayoritas rakyat Indonesia justru menjadi kelompok minoritas dalam penguasaan aset dan kekayaan bumi Indonesia, apalagi dengan martabat Ummat Islam dan Agama Islam yang semakin dijadikan bahan pelecehan dan penghinaan.

Melihat, mengalami dan mendalami seluruh keadaan itu, kami berpendapat bahwa ada dua langkah yang harus segera dilakukan oleh Ummat Islam Indonesia:

Pertama, Musyawarah Darurat Ummat Islam Indonesia.

Gerakan  4 November 2016 melihat medan tantangan yang lebih lengkap, makro dan menyeluruh, sebagaimana tertera di awal urun pendapat ini. Sudah saatnya para pemuka Ummat Islam dan segenap elemen ummatnya, yang tergabung di dalam berbagai organisasi massa, himpunan-himpunan social masyarakat, kelompok-kelompok ummat, jamaah-jamaah, perkumpulan, majelis, serta individu-individu yang tidak berafiliasi ke dalam kelompok tersebut untuk duduk bersama. Melingkar dalam kebersamaan, berunding, bermusyawarah untuk memformulasikan langkah-langkah strategis kedepan, merumuskan harapan serta solusi atas berbagai persoalan keummatan, kebangsaan dan kenegaraan.

Kedua, Majelis Darurat Musyawarah Rakyat Indonesia.

Para pemimpin rakyat Indonesia, para sesepuh, para tokoh, para nasionalis, para patriot Ibu Pertiwi, perlu bergandengan tangan, duduk rembug bersama, untuk merundingkan berbagai hal yang berkaitan dengan semakin runtuhnya kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia. Kedaulatan atas harta kekayaan Tanah Air Indonesia, kedaulatan atas hak-hak kemanusiaan dan harga diri Bangsa Indonesia, yang semakin dikikis oleh keserakahan sejumlah orang dan kelompok. Kita yang menjalani Indonesia hari ini berhutang amanah kepada para Perintis Kemerdekaan dan para Pendiri NKRI, serta bertanggung jawab kepada semua anak-cucu rakyat Indonesia untuk memastikan bahwa Tanah Air Indonesia adalah tetap milik mereka, bukan milik siapapun yang kelak mempekerjakan mereka sebagai kuli-kuli dan jongos-jongos.

Demikian jawaban dan pandangan kami. JamaahMaiyah,  yang hanya sekelompok kecil di antara rakyat Indonesia yang tidak berorganisasi, tidak mengenal jalur komando, dan hanya merupakan jaringan silaturahmi dan majelis ilmu – sangat meneguhkan urgensi itu.

Yogyakarta 10 November 2016.

JAMAAH MAIYAH NUSANTARA

Facebooktwittertumblr
Posted in Artikel, Kembang Gunung.