Diskusi dihadiri Songolasan keluarga gugurgunung ; Jepara, Temanggung, Yogyakarta, Madiun, Ponorogo, Semarang, dan sekitar Ungaran.
Benerapa poin coba diurai sekapasitas dan secakupan pemahaman. Meski mungkin masih jauh dari sempurna. Namun mudah2an justru dengan demikian bisa menjadi embrio sikap yang disempurnakan melalui langkah2 konkret ke depan.
GAGASAN
UKHUWAH ISLAM DENGAN KONSEP MASJID
Masjid terhampar di seluruh hamparan Bumi dengan menghadap titik Kiblat yang sama. Titik Kiblat adalah Ka’bah Masjidil Haram. Semua bangunan Masjid mendengar dan taat kepada kiblat ini. Namun bangunan yang menghadapa ke arah kiblat tidak serta merta bersejajaran dengan manusia atau jamaah masjidnya. Apakah jamaah memakmurkan masjid dengan mengedapankan kiblat yang sama atau dengan beradu kiblat masing di kepalanya sehingga mereka seakan berkumpul namun hati tidak menyatu.
Hampir bisa diduga bahwa masyarakat tidak benar-benar peduli siapa Imam di masjidnya. Kadang tak jarang dipilih hanya atas dasar kekayaan atau posisi sosial. Padahal apabila dalam pilihan sederhana di tingkat kampung saja sudah memiliki disiplin memilih, ini akan berdampak sangat besar untuk tak salah pilih saat menjatuhkan pilihan kepada hal yang lebih besar. Di dalam organisme Maiyah ada prinsip utama yakni segitiga cinta, bebrayan dalam lingkaran cinta : kita, Allah, dan Rasulullah.
Setiap simpul sebagai refleksi mushola dan Masjid-masjid. Setiap Masjid dimakmurkan oleh Jamaah, setiap Jamaah menjadi makmum setelah menunjuk seorang Imam agar jamaah menjadi Jam’iyah. Makmum mendasarkan pilihan sudah dengan ilmu yang baik, bukan sekedar terjebak kesan namun memahami bahwa imam yang ia pilih adalah seseorang yang berkempuan menundukkan kepala mereka masing-masing untuk bersama tunduk ke arah kiblat, merunduk ke arah masjidil haram.
Setiap Masjid berhimpun dengan satu Kibat yang sama. Maka sebagai simpul Maiyah, sesungguhnya keliru jika simpul yang ada di daerahnya dianggap sebagai padepokan pasinaon tanpa punya proyeksi menjalinkan diri dalam konsep pasujudan bersama-sama kepada Kiblat yang dipimpin oleh Imam yang paling dekat jarak perilakunya kepada Rasulullah sang Uswatun Hasanah, yang paling besar cahaya ilahiahnya.
Jika demikian, maka pertama-tama yang perlu diingat adalah bahwa simpul Maiyah tidak sedang membuat pangimaman sendiri, merasa gembira dengan kontroversi dan sudah merasa paling presisi penterjemahan hidupnya dengan nilai-nilai Maiyah. Kondisi mental simpul yang seperti ini akan masih terhitung aman jika dimiliki oleh makmum. Namun menjadi sangat merugi jika dimiliki oleh Imamnya.
Imam
Ketika berkata tentang “Imam” disini, jangan terburu-buru diterjemahkan hanya dengan cara berfikir fiqih dan syariah. Karena sudut pandang Imam yang diletakkan pada bahasan ini lebih sebagai tetenger pengampu Simpul. Hanya sekedar istilah yang memantik kesadaran menjaga martabat organisme secara terintegrasi dalam tradisi Ta’dibul Islam. Oleh sebab itu, jika ada 2 macam ibadah ; yakni Mahdhoh dan Muammalah, ketika ada Sholat Mahdhoh maka perlu dicari Sholat Muamalahnya. Ketika ada Imam Sholat Mahdhoh maka ada Imam di wilayah Muammalah.
Nah, Imam di sini lebih kepada jenis Imam Muamalah yang sangat berkemungkinan tidak memenuhi syarat sebagai Imam ibadah Mahdhoh, namun sangat memenuhi syarat sebagai Imam dalam skala Muamalah. Prosedur tetap harus ada, terutama kesanggupan hidupnya dalam menegaskan sujud.
Imam sebuah masjid (simpul) perlu memilki kepintaran yang memenuhi syarat sebagai Imam. Imam harusnya memiliki hal-hal berikut :
- “Memiliki kefasihan”
Artinya memiliki artikulasi ungkapan lesan yang baik. Ungkapan lesan yang baik itu yang mampu dicerna dan dipahami oleh para makmumnya. Maka Imam yang memiliki kefasihan adalah seseorang yang paling mumpuni dalam hal memahami keanekaan dan mampu mengkomunikasi wasiat kebaikan dan kesabaran sesuai latar belakang pendengarnya.
- “Memiliki bacaan paling banyak”
Bacaan itu adalah Al Qur’an. Al Qur’an dituliskan dalam bentuk Mushaf, dalam rupa perilaku Rasulullah Muhammad saw, dan dalam hamparan wajah peristiwa kehidupan. Semakin seseorang memiliki kegembiraan membaca maka akan berkemungkinan memiliki bacaan yang banyak. Maka ketika seseorang tak mampu membaca tektualia bisa langsung menteladani Rasulullah SAW, atau ia bisa membaca dari sudut kontekstual dengan memperhatikan peristiwa hidup yang ia alami. Semakin banyak yang ia baca semakin arif pula seseorang tersebut. Oleh sebab itu, kenapa perlu memilih Imam yang memiliki bacaan paling banyak, sebab bacaan-bacaan itu seyogyanya untuk menemukan indikator kearifan dalam diri Imam tersebut.
- “Memiliki usia yang lebih tua daripada makmumnya”
Usia terletak pada waktu dan putaran waktu terletak pada kesia-kesiaan atau kemanfaatan. Semakin manfaat maka waktu semakin cepat, semakin tidak manfaat maka waktu baginya sesungguhnya melambat. Jadi, semakin banyak seseorang mengisi kemanfaatan pada kehidupannya, semakin bertambah pula kecepatan orang tersebut. Semakin cepat waktu berputar semakin terlesat usia kesadaran seseorang. Maka, tua dan tidak adalah pada usia kesadaran. Semakin cepat seseorang sampai pada kesadaran, semakin ia bertambah tua, menjadi lebih bijak dan terdorong untuk lebih bajik. Pada diri seseorang yang telah membijaki situasi akan lebih berbobot untuk tabligh.
- “Laki-laki “
Adalah simbol tentang ketauhidan. Tegak. Alif. Seorang Imam harus mampu menegakkan. Oleh sebab itu ketika makmumnya semua perempuan menjadi pihak yang harus memilih Imam, pilihannya adalah kepada seseorang yang paling mumpuni meniti jalan yang mampu menegakkan. Ihdinash shirathal mustaqim.
Masih ada lagi ketentuan mendasar seperti : berakal, suci dari hadas. Jika setiap simpul telah menemukan imamnya, imam ini perlu saling mengenal dan membangun ukhuwah sebagai sesama makmum untuk memilih imam yang mumpuni yang lebih mendekati secara prilaku dan keilmuan, kefahaman, kearifan, dan kepengasuhan, kepada Sang Utusan yakni Rasulullah SAW. Maka upaya berikutnya para makmum (yang terdiri dari kumpulan para imam) adalah menemukan Imam Masjidil Haram. Yakni imam dengan kualitas tercegah dari perbuatan lahir bathinnya melakukan tindakan yang mencela kehidupan.
Jam’iyah dianjurkan memiliki kemampuan memilih Imam dengan kualitas Islam yang baik, yakni memiliki kehandalan dalam menebarkan Salam. Mohonlah hidayah untuk ditunjukkan imam yang santun.
Muslim dianjurkan memiliki kemampuan memilih imam dengan kualitas Iman yang baik, yakni yang handal dalam hal menjaga dan membangun kemananan. Mohonlah hidayah untuk ditunjukkan imam yang amanah.
Mukmin dianjurkan memilih Imam yang memiliki kualitas ikhsan yang baik, yakni yang memiliki kepengasuhan. Mohonlah hidayah agar petunjuk tidak dihinggapi nafsu untuk mendapati imam yang Hasan.
Mukhsin dianjurkan memilih Imam yang memiliki kualitas ikhlas yang baik, yakni yang paling dekat prilakunya _siddiq, tabligh, amanah, fathonah_ kepada prilaku Rasulullah. Mohonlah petunjuk agar hidayah hadir tanpa halangan guna menemukan Imam yang paling menghindari pengimanan.
Majlis gugurgunung